Benarkah Indonesia akan menerapkan sensor wajah untuk mengaktifkan nomor hp? Simak beritanya dibawah ini
Kabarnya, Badan Regulasi dan Telekomunikasi Indonesia (BRTI) akan menerapkan konsep sensor wajah sebagai syarat untuk mengaktifkan nomor telepon. Sensor wajah itu nantinya, akan membuat sistem Know Your Customer (KYC).
Dikatakan Komisioner BRTI Agung Harsoyo, Kementerian Komunikasi dan Informatika KEMENKOMINFO , akan bekerja sama dengan Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dan operator seluler.
Proses verifikasi identitas pengguna dengan sensor wajah diketahui akan meningkatkan resiko kebocoran data pengguna. Apalagi, Indonesia belum memiliki Peraturan Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang ketat.
Maka dari itu, pemerintah harus lebih dahulu siap dari sisi aturan PDP untuk mengantisipasi risiko privasi data pengguna.
So bagaimana menurut kalian?
Sumber: mnctvnews on Instagram
0 Komentar